News

Home News and Events News Sri Mulyani tambah diskon tarif PPh 25 jadi 50%

Have a question?

News • 2020-08-08

Sri Mulyani tambah diskon tarif PPh 25 jadi 50%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira untuk wajib pajak (WP) badan. Kali ini, otoritas fiskal bakal meningkatkan tarif diskon pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari 30% menjadi 50%.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai respons pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Harapannya dengan tambahan diskon pajak badan, cashflow perusahaan dapat membaik di semester II-2020.

Pemerintah menganggarkan insentif pajak dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 120,6 triliun. Dari jumlah itu, anggaran diskon PPh Pasal 25 sebesar Rp 14,4 triliun. 

Di sisi lain, Sri Mulyani memaparkan sampai dengan 5 Agustus 2020 realisasi insentif pajak dalam program PEN itu sebesar Rp 16,2 triliun. Artinya baru 13,43% dari total pagu insentif. Progres insentif itu setidaknya merupakan realisasi dari tiga kali massa pajak.

 

Sumber: nasional.kontan.co.id

See more News items