News
- 2020-04-05
Penerapan PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar dalam kondisi Pandemi COVID-19
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) menyadari bahwa pandemi Covid-19 telah memengaruhi volatilitas dan volume transaksi di bursa efek di seluruh dunia, tidak terkecuali dengan bursa efek di Indonesia. Ketidakpastian akibat pandemi Covid19 ini dapat secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan khususnya dalam hal menentukan nilai wajar dari instrumen keuangan.